FORU senantiasa memberikan informasi terbaru yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh para pemangku kepentingan melalui situs resmi perusahaan www.foru.co.id ataupun juga melalui Bursa Efek Indonesia yang tersedia di www.IDX.co.id.

FORU memaparkan sejumlah informasi penting yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk menganalisis kinerja perusahaan seperti posisi, kondisi, kinerja dan prospek keuangan yang tersedia dalam Laporan Tahunan, Laporan Berkala, Keuangan dan Interim serta press release dan pengungkapan informasi lainnya kepada publik. Informasi tersebut terus diperbarui secara berkala agar publik selalu menerima informasi terbaru mengenai FORU.

Selain itu FORU juga menyediakan sarana komunikasi internal bagi para warganya yang terdiri atas media elektronik dan media cetak. Melalui portal Galaktika para warga dapat berbagi apapun mulai dari foto, blog, berita, dan lain-lain. Selain bersifat seperti layanan jejaring yang berfungsi sebagai ajang perkenalan warga-warga baru, melalui portal ini para warga juga dapat mengunduh manual-manual yang didedikasikan untuk warga. Blog informasi kegiatan warga yang dikelola oleh tim komunikasi perusahaan juga menjadi sarana komunikasi aktif dalam bentuk berita dan foto. Sarana komunikasi lainnya adalah dengan memanfaatkan milis internal di samping milis-milis lain terutama milis keagamaan dimana warga bisa mengirim berita/informasi khusus keagamaan.

Sedangkan pada media cetak, para warga memanfaatkan poster sebagai salah satu corong komunikasi internal. Poster tersebut bisa berupa ajakan untuk membantu korban banjir, tentang lomba desain antar warga, dan lain sebagainya. Selain itu FORU juga menerbitkan buku Hajar!! yang merupakan buku perjalanan 40 tahun Fortune dan berisi perjuangan Fortune sejak awal berdiri hingga 40 tahun ke depan. Buku ini menjadi sarana pengenalan warga tentang perusahaan, seperti nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Fortune juga kisah-kisah sukses perusahaan. Upaya penyebaran informasi merupakan komitmen FORU untuk memenuhi hak publik akan kebutuhan informasi mengenai perusahaan serta sebagai upaya menerapkan prinsip GCG terutama dari segi transparansi dan akuntabilitas.